0
Berikut kami sampaikan surat edaran dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) tertanggal 2 April 2015 perihal Pemberitahuan Verval NISN untuk Kebutuhan BOS Sekolah Menengah.

Kepada Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala Sekolah SMA dan SMK
di seluruh Indonesia

Menindaklanjuti koordinasi antara Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kemendikbud dalam ketersediaan data peserta didik SMA dan SMK untuk pencairan dana BOS SM pada periode Januari-Juni 2015, bersama ini diberitahukan bahwa penerbitan Surat Keputusan penyaluran BOS SM tersebut akan diambil berdasarkan data Dapodikmen per tanggal 15 April 2015 yang sudah melalui proses verifikasi dan validasi oleh sekolah melalui aplikasi verval pd di laman yang dikelola oleh PDSP. Bagi data peserta didik yang belum dilakukan verifikasi dan validasi maka dana BOS SM tidak dapat dicairkan. Sehubungan hal tersebut, dengan ini kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Untuk mengantisipasi kebutuhan BOS SM, mohon sekolah memastikan data NISN yang terdaftar dalam laman http://referensi.data.kemdikbud.go.id
2. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan sekolah SMA dan SMK melakukan verifikasi dan validasi NISN melalui laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id atau http://referensi.data.kemdikbud.go.id pada menu Pengelolaan Referensi dan sub-menu e-verval pd.
3. Untuk mengoptimalkan koordinasi, operator sekolah harus terdaftar di jaringan Pengelolaan Data Pendidikan dengan laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Berikut screenshot surat tersebut:


Demikian agar dijadikan pedoman, semoga bermanfaat.
Salam satu data :)

Post a Comment Blogger

 
Top